Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Minyak Goreng untuk Dikirim Ke Luar Negeri

Foto : istimewa

Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 berhasil menangkap satu kapal tanker MV. Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, TNI AL menangkap kapal yang mengangkut minyak goreng. Kali ini, Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di bawah kendali Guskamla Koarmada I yang berhasil menangkap satu kapal tanker MV. Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng.

"Minyak goreng itu diduga akan dikirim ke luar negeri," kata Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5).

Menurut Laksdya Agung, penangkapan kapal tanker pengangkut minyak goreng itu dilakukan di perairan Belawan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (4/5) lalu. Kapal pengangkut kontainer berbendera Singapura ini dihentikan dan diperiksa KRI Karotang-872 pada pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.

"Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia berlayar dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura dan Thailand dengan memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein," kata Agung.

Pengamanan ratusan kontainer ini, menurut Agung, sebagai bentuk tindakan tegas TNI AL dalam menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan pada tanggal 21 April 2022 untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhitung sejak 28 April 2022 lalu.

"Di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut," katanya.

Ditambahkannya, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan juga selalu menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus. Kasal memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat. Serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.

"Kegiatan mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang-872 hingga kemudian berhasil mengamankan MV. Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nahkoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand," tuturnya.

Penghentian, pemeriksaan, dan penangkapan tersebut, kata Agung, dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda di perairan sekitar Belawan. Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top