Tips Membagi Prioritas dengan Pekerjaan Sampingan
3.Cek kembali kontrak awal kerja
Beberapa kantor bisa saja tidak acuh dengan kegiatan karyawannya di luar kantor. Tapi ada juga perusahaan yang cukup ketat dalam ikatan kerja dengan tiap karyawannya. Coba buka kembali folder dokumen kerja kamu di perusahaan atau kantor saat ini. Jika memang tidak tertulis larangan untuk menerima pekerjaan sampingan, tentu tidak ada salahnya Anda mengambil tawaran tersebut.
Misalnya, Anda bekerja sebagai staf HRD namun kamu juga aktif menjalankan franchise kuliner dengan teman-teman dekat Anda. Jika memang tidak ada larangan, pekerjaan sampingan ini tentu akan sangat menyenangkan dan memfasilitasi hobi serta bakat yang Anda punya. Lain halnya jika Anda menjadi staf HRD bagi dua perusahaan, bisa jadi akan timbul masalah dan bukan tidak mungkin Anda dipecat atau kena blacklist dari perusahaan tempat kerjamu.
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya