Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stabilitas Kawasan

Tiongkok Usir Kapal Perang AS di Laut Tiongkok Selatan

Foto : GARRETT ZOPFI/NAVY OFFICE OF INFORMATION/AFP

Kapal perusak berpeluru kendali USS Milius

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Militer Tiongkok mengatakan mereka telah mengusir sebuah kapal perusak Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal memasuki perairan di sekitar Kepulauan Paracel di Laut Tiongkok Selatan.

Dalam pernyataan pada Kamis (23/3), militer Tiongkok mengatakan tanpa persetujuan pemerintah Tiongkok, kapal perusak berpeluru kendali Milius masuk ke perairan teritorial Tiongkok secara ilegal.

Seperti dikutip dari Antara, Militer Tiongkok juga mengatakan kapal tersebut mengganggu perdamaian dan stabilitas di jalur perairan yang sibuk .

"Pasukan palagan akan bersiaga tinggi setiap saat dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, serta perdamaian dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan," kata Tian Junli, juru bicara Komando Palagan Selatan Tiongkok.

Ketegangan antara AS dan Tiongkok telah meningkat di kawasan itu. Washington telah mendukung sekutu-sekutunya di Asia-Pasifik untuk melawan pengaruh dan pengakuan Beijing atas beberapa wilayah perairan di Laut Tiongkok Selatan dan di Selat Taiwan.

Tolak Klaim Beijing

Sementara itu, Angkatan Laut AS menolak klaim Beijing bahwa kapal perusak telah "secara ilegal" memasuki bagian dari Laut Tiongkok Selatan.

"USS Milius sedang melakukan operasi rutin di Laut Tiongkok Selatan dan tidak diusir. Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan," kata sebuah pernyataan dari Armada ke-7 Angkatan Laut AS, dikutip oleh The Guardian.

Kepulauan Paracel adalah kepulauan yang disengketakan yang tersebar di sekitar 7 km persegi di Laut Tiongkok Selatan. Tiongkok secara de facto menguasai pulau-pulau itu dan telah membangun instalasi dan pos terdepan, tetapi Taiwan dan Vietnam juga mengeklaim kepemilikan.

Krisis serupa telah terjadi di masa lalu, termasuk pada Juli tahun lalu ketika tentara Tiongkok kembali mengeklaimnya "mengusir" kapal perusak AS dari daerah tersebut.

Komando Indo-Pasifik AS pada saat itu mengatakan pernyataan Tiongkok "salah" dan kapal AS tersebut melakukan operasi kebebasan navigasi (freedom of navigation operation/Fonop), sejalan dengan hukum internasional.

Fonop berusaha untuk menantang pembatasan yang diberlakukan oleh berbagai pihak termasuk Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam, pada "jalur yang tidak bersalah" melalui wilayah yang disengketakan, dan untuk menantang klaim Tiongkok atas garis pangkal lurus yang melingkupi Kepulauan Paracel.

"Amerika Serikat menjunjung tinggi kebebasan navigasi untuk semua negara sebagai prinsip. Selama beberapa negara terus mengeklaim dan menegaskan batasan hak yang melebihi otoritas mereka berdasarkan hukum internasional, Amerika Serikat akan terus membela hak dan kebebasan laut yang dijamin untuk semua," katanya saat itu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top