Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pemerintah

Tiongkok Perketat Perusahaan Digital yang IPO di Luar Negeri

Foto : JADE GAO / AFP

APLIKASI “RIDE-HAILING” I Seorang pengemudi membuka aplikasi ride-hailing Didi Chuxing di smartphone-nya di Beijing. Administrasi Dunia Maya Tiongkok (Cyberspace Administration of China/CAC), pada Sabtu (10/7), mengatakan setiap perusahaan dengan data lebih dari satu juta pengguna harus menjalani tinjauan keamanan sebelum mencatatkan sahamnya di luar negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

SHANGHAI - Administrasi Dunia Maya Tiongkok (Cyberspace Administration of China/CAC), pada Sabtu (10/7), mengatakan setiap perusahaan dengan data lebih dari satu juta pengguna harus menjalani tinjauan keamanan sebelum mencatatkan sahamnya di luar negeri. Pengumuman itu memperluas tindakan keras Beijing pada "ekonomi platform" yang besar.

"Tinjauan keamanan akan menempatkan fokus pada risiko data yang terpengaruh, dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah asing setelah listing di luar negeri," kata CAC dalam unggahan di situs web-nya.

Regulator dunia maya Tiongkok ini memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data. Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.

Serahkan Materi IPO

Dua set aturan baru itu, yakni Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, akan mulai berlaku tahun ini. Pengumuman tersebut akan mengharuskan perusahaan untuk menyerahkan materi IPO yang mereka rencanakan untuk ditinjau.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top