Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiongkok Larang Penerapan Kurikulum Asing

Foto : AFP
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Dewan Negara Tiongkok pada Minggu (16/5) mengumumkan akan diberlakukannya undang-undang (UU) baru yang melarang penerapan kurikulum asing di sekolah mulai dari sekolah taman kanak-kanak hingga SMP. Selain itu UU pendidikan yang baru itu juga melarang kepemilikan atau pengelolaan sekolah swasta hingga tingkat SMP oleh entitas asing.

"UU ini akan berlaku terhitung mulai 1 September," demikian pengumuman Dewan Negara Tiongkok. "Setiap anggota dewan atau penilik sekolah swasta harus merupakan warga negara Tiongkok," demikian isi dari UU Pendidikan terbaru itu.

Sebelumnya Tiongkok juga telah mengambil langkah pengetatan atas pengelolaan sektor pendidikan maupun kursus publik. Saat ini Tiongkok masih membolehkan pengelolaan sekolah swasta hingga tingkat SMP dengan menerapkan kurikulum asing namun para gurunya berasal dari pengajar lokal.SB/ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top