Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Uang Digital

Tiongkok Ingatkan Agar Tidak Bantu Bisnis terkait Kripto

Foto : AFP
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Bank Sentral Tiongkok pada Selasa (6/7) telah memperingatkan sejumlah perusahaan agar tidak terlibat dalam perdagangan mata uang kripto setelah bank sentral itu menutup operasional sebuah perusahaan perangkat lunak yakni Beijing Qudao Cultural Development Co. Ltd, atas dugaan bahwa perusahaan itu terlibat dalam transaksi mata uang digital.

Dalam beberapa bulan belakangan, Beijing memantau dengan ketat mata uang kripto seiring dengan langkah-langkah untuk memperluas dan memperketat aturan di sektor teknologi.

Perdagangan mata uang kripto sendiri dilarang di Tiongkok dan otoritas terkait baru-baru ini menutup upaya penambangan (penarikan keuntungan) dari mata uang digital dan meminta bank-bank agar menjegal transaksi terkait mata uang digital itu.

Pada hari Selasa, kantor bank sentral Beijing memerintahkan penutupan perusahaan perangkat lunak Beijing Qudao Cultural Development, dengan tuduhan terlibat dalam menyediakan layanan perangkat lunak untuk transaksi cryptocurrency.

Langkah itu diperlukan "untuk mencegah dan mengendalikan risiko spekulasi dalam transaksi mata uang virtual, dan melindungi keamanan aset publik", katanya dalam sebuah pernyataan.

Bank sentral juga memperingatkan organisasi untuk tidak menyediakan tempat, tampilan komersial, iklan, dan layanan lain untuk kegiatan bisnis terkait cryptocurrency.

Lembaga keuangan dan pembayaran diinstruksikan untuk tidak memberikan layanan terkait cryptocurrency kepada pelanggan.

Pengumuman itu datang tak lama setelah provinsi Sichuan, Mongolia Dalam, dan Qinghai menutup tambang kripto - menyebabkan penambang mencari ke luar negeri - dan mengikuti peringatan sebelumnya bagi bank dan raksasa pembayaran untuk menghentikan transaksi terkait kripto.

Bulan lalu, bitcoin jatuh setelah larangan penambangan Tiongkok di barat daya Sichuan.

Tiongkok berada di tengah-tengah tindakan keras regulasi yang luas terhadap sektor fintech-nya, yang pemain terbesarnya - termasuk Alibaba dan Tencent - telah terkena denda besar setelah dituduh melakukan praktik monopoli.

Pertengahan Juni lalau, Polisi Tiongkok telah menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai berinvestasi di mata uang kripto. Mereka diduga menggunakan instrumen tersebut sebagai sarana melakukan tindak pidana pencucian uang (money laundry) dari dana ilegal hasil penipuan telepon dan internet.

Kementerian Keamanan Publik Tiongkok menyatakan penangkapan itu untuk meningkatkan tindakan keras kepada mereka yang melakukan perdagangan mata uang kripto setelah bulan lalu, tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait kripto.

Dilaporkan, pada Rabu (9/6) sore polisi telah menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan mata uang kripto untuk pencucian uang.

"Pencuci uang menagih klien kriminal mereka komisi 1,5 persen hingga 5,0 persen untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto," kata kementerian itu melalui akun Wechat resminya.

Sementara itu, Asosiasi Pembayaran & Kliring Tiongkok pada Rabu mengatakan jumlah kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat.

Sebelumnya, tiga otoritas keuangan di Tiongkok melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan investor terhadap perdagangan kripto yang spekulatif.

Kebijakan tersebut sebagai upaya terbaru Tiongkok untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. n SB/CNA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top