Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiongkok Bebaskan Pakar yang Kritisi Presiden Xi

Foto : Istimewa

Xu Zhangrun

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJiNG - Seorang pakar hukum Beijing yang menjadi pengecam keras Presiden Tiongkok, Xi Jinping, dan Partai Komunis Tiongkok, telah dibebaskan pada Minggu (12/7) setelah ditahan selama enam hari, demikian penuturan temannya.

"Xu Zhangrun, seorang pakar hukum konstitusi di Universitas Tsinghua, kembali ke rumahnya Minggu pagi tetapi tetap berada dalam pengawasan dan belum dapat bicara secara terbuka tentang apa yang terjadi," ujar salah seorang sahabatnya yang menolak diidentifikasi jati dirinya.

Xu, yang berusia 57 tahun, menjadi terkenal pada Juli 2018 karena mengecam pencabutan aturan pembatasan dua kali masa jabatan bagi pemimpin Tiongkok, yang membuat Xi dapat tetap berkuasa setelah masa jabatan keduanya saat ini berakhir.

Menurut pesan teks yang tersebar diantara sahabat-sahabat Xi menyatakan ia ditangkap di rumahnya di pinggiran Beijing Senin (6/7) pagi oleh lebih dari 20 polisi, yang menggeledah rumah dan menyita komputernya.

Menurut teman-teman Xu, polisi mengatakan kepada istrinya bahwa Xu ditangkap karena diduga berusaha menghubungi seorang pelacur ketika melakukan perjalanan ke Chengdu. Sedikitnya dua teman Xu membantah dugaan itu sebagai pencemaran nama baik

Sejak artikel 2018 itu, Xu telah menulis sejumlah kritik lain terhadap Partai Komunis Tiongkok. Pada puncak wabah virus korona Februari lalu, ia menulis sebuah artikel yang menyerukan kebebasan berpendapat.

Mei lalu, sebelum sidang parlemen tahunan yang ditunda, Xu menulis artikel yang menuduh Xi berupaya mengembalikan Revolusi Kebudayaan di negara itu.

Di bawah kepemimpin Xi, Tiongkok telah memberangus para pembangkang dan memperketat sensor.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Morgan Ortagus, pada Selasa lalu (7/7) mengatakan Amerika sangat prihatin dengan penahanan Xu dan menyerukan Beijing untuk membebaskannya. AFP/VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top