Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiongkok Akan Ratifikasi Konvensi ILO Soal Kerja Paksa

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Tiongkok memutuskan untuk meratifikasi dua konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja paksa di tengah kritik global atas perlakuan negara itu terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok menyetujui ratifikasi tersebut pada Rabu (20/4). Kedua konvensi itu disahkan oleh ILO masing-masing pada 1930 dan 1957.

"Konvensi tersebut menyerukan negara penanda tangan untuk menghapus segala bentuk wajib kerja atau kerja paksa, termasuk yang terkait dengan politik dan diskriminasi agama," demikian tulis kantor berita NHK, Kamis (21/4).

Ratifikasi itu akan mewajibkan Tiongkok melaporkan langkah-langkah yang telah diambil untuk menerapkan konvensi tersebut kepada legislatif ILO.

Para pengamat mengatakan langkah Tiongkok ini ditujukan untuk menepis kritik internasional atas kerja paksa di Xinjiang. Mereka mengungkapkan bahwa Beijing tampaknya menargetkan untuk menghidupkan kembali proses negosiasi pakta investasi dengan Uni Eropa. NHK/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top