Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, KSP Minta Seluruh Rumah Sakit Belanjakan Produk Dalam Negeri

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai menghadiri acara bedah buku "M-Leadership, Berani Memimpin" di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kantor Staf Presiden mendorong seluruh rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta untuk membelanjakan dan menggunakan produk dalam negeri guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihaknya bersama asosiasi rumah sakit seluruh Indonesia dan BPJS Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

"Karena itu ada Inpres dan Kantor KSP punya tugas untuk monitor dan evaluasi sejauh mana serapan anggaran APBN, APBD dilakukan oleh kementerian dan lembaga dalam pembelian produk-produk dalam negeri," kata Moeldoko usai menghadiri acara bedah buku "M-Leadership, Berani Memimpin" di Jakarta, Kamis.

Komitmen penggunaan produk dalam negeri itu dimulai lewat Penandatanganan Komitmen terhadap Peningkatan Produk dalam Negeri oleh Asosiasi Rumah Sakit.

Penandatanganan komitmen yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI).

Hal itu juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lewat Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya untuk alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan.

Kebijakan ini akan diterapkan secepatnya pada awal 2023. Namun demikian, asosiasi memberikan tiga syarat terhadap kewajiban menggunakan produk dalam negeri.

"Syaratnya satu, produknya harus bagus, yang kedua harganya bersaing, yang ketiga kapasitas produksinya harus memadai. Jangan sampai nanti begitu ada permintaan masif, kapasitas produksinya enggak mencukupi," kata Moeldoko.

Menurut Mantan Panglima TNI itu, komitmen belanja dan penggunaan produk dalam negeri itu bisa mencapai Rp400 triliun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dengan kenaikan sekitar 1,8-1,9 persen.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top