Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Penyerapan Produk Perikanan Budi Daya melalui CBIB Strategi 

Foto : Istimewa.

Ilustrasi - Budi daya perikanan. 

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menambahkan, sosialisasi ini sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi usaha di bidang budidaya perikanan sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bersamaan dengan CBIB, ada juga sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB).

"Kami tekankan lagi CBIB itu mutlak harus diterapkan dalam usaha perikanan budidaya dalam memenuhi tuntunan permintaan pasar untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budidaya nasional. Dan tentunya ini perlu bantuan juga dari Pemerintah Daerah dan Penyuluh dalam memberikan pendampingan bagi pembudidaya untuk bisa menerapkan CBIB," kata Tebe.

Sedangkan Akademisi IPB University, Prof Sukenda mengungkapkan alasan pentingnya penerapan CBIB oleh pelaku usaha budidaya. Pertama untuk menjamin empat aspek yakni keamanan pangan, tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab sosial dan traceability. Kedua, menjadi persyaratan dan kewajiban pelaku usaha sesuai aturan Undang Undang Cipta Kerja. Ketiga, untuk meningkatkan daya saing produk akuakultur di pasar dunia, dan yang terakhir untuk meningkatkan mutu dan produktivitas masyarakat pembudidaya.

"Peningkatan quality control agar kita bisa bersaing secara global, makanya CBIB itu mutlak harus dilakukan oleh semua pembudidaya kita. Caranya bagaimana, yaitu mendampingi para pembudidaya, mengintroduksi pentingnya CBIB dan terus lakukan monitoring hingga semua pembudidaya bisa melakukan dengan baik. Kemudian beri mereka tanda bahwa mereka telah menerapkan CBIB dengan sertifikat CBIB," katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Akbar Sukmana yang memaparkan potensi perikanan budidaya yang dapat diimplementasikan di wilayah hutan milik Perhutani. Untuk lokasi usaha di hutan, sambungnya memerlukan pemenuhan persyaratan dan verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top