Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenhub Awasi Ketat Diklat Kepelautan

Foto : Istimewa

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan Tahun Anggaran 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk memajukan pelayanan transportasi dengan meningkatkan kualitas SDM serta berinovasi memanfaatkan perkembangan zaman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus berusaha meningkatkan pengawasan pada berbagai pendidikan dan latihan (Diklat) Kepelautan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan selaku regulator Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan peran pelayanan secara digitalisasi dengan cara meningkatkan kapasitas dan membangun sinergi dengan para stakeholders.

"Di mana salah satunya adalah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan Tahun Anggaran 2022. Bimtek Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan ini dihadiri langsung oleh Kepala PPSDM Perhubungan Laut, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Kemenhub, serta Para Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan di bawah Kemenhub," kata Wahid dalam siaran persnya, Kamis (21/4).

Ia juga menjelaskan, pengawasan diklat kepelautan ini perlu dilakukan mengingat Indonesia merupakan bangsa yang besar dimana sektor pelayaran memiliki peran yang sangat strategis. Dimana Indonesia juga merupakan negara terbesar ketiga sebagai pemasok tenaga pelaut niaga di dunia.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita bersama untuk menjaga kualitas SDM Pelaut Indonesi agar dapat bersaing secara global khususnya di masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir.

Selain itu, Wahid mengungkapkan salah satu yang akan terus dikembangkan adalah inovasi dalam rangka memanfaatkan teknologi informasi diantaranya adalah layanan sistem informasi sertifikasi pelaut dan dokumen kepelautan, Simkapel dan Sehati.

"Yang semuanya itu diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional dalam meningkatkan kinerja layanan di bidang kepelautan," katanya.

Tugas Direktorat Perkapalan dan Kepelautan adalah melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kepelautan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top