Tingkatkan Keselamatan, Ditjen Hubdat Sosialisasikan Aturan Perlengkapan Jalan
Foto : Istimewa.
Sosialisasi aturan-aturan di bidang perlengkapan jalan di Bandung, Jawa Barat.
JAKARTA - Sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar sosialisasi aturan-aturan di bidang perlengkapan jalan di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani ketika membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat bahwa peraturan yang akan disosialisasikan merupakan tindak lanjut sebagai Peraturan Pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya