Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polda Kaltara Musnahkan Sabu dari Kasus yang Melibatkan Empat Tersangka

Foto : ANTARA/Istimewa

Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 987,51 gram di Mapolda Kaltara, Jumat (4/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Tarakan - Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 987,51 gram di Mapolda Kaltara, Jumat.

"Barang bukti sabu seberat 987,51 gram merupakan milik empat tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Empat kasus tersebut terungkap sepanjang bulan Januari 2022 dari empat laporan.

Laporan pertama pada 10 Januari 2022 dengan tersangka berinisial H, laporan kedua pada 15 Januari dengan tersangka berinisial YEM, laporan ketiga pada 25 Januari dengan tersangka berinisial A dan laporan keempat pada 28 Januari dengan tersangka berinisial J.

Sementara itu, menurut Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kompol Suwandi mengatakan bahwa berkas empat kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

"Masih dalam proses, jadi kita musnahkan dulu, bila lengkap P21 nanti yang diserahkan barang bukti yang disisihkan tadi ada 0,35 gram, 0,10 gram, 0,5 gram dan 1 gram," kata Suwandi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top