Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Komoditas Pangan

Tindak Tegas Perusahaan Tak Penuhi Kuota DMO

Foto : Istimewa

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudisthira

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu mengambil langkah tegas seiring kenaikan harga minyak goreng subsidi atau yang biasa disebut MINYAKITA. Selain stoknya langka di pasaran, harga minyak tersebut juga melampaui harga eceran tertinggi (HET) sehingga membuat masyarakat resah.

"Kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) untuk MINYAKITA mendesak tetapi secara paralel harus ada penegakan sanksi bagi perusahaan sawit yang belum memenuhi kuota DMO," tegas Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudisthira pada Koran Jakarta, Rabu (8/2).

Dia menjelaskan kekurangan stok MINYAKITA saat ini erat kaitannya dengan program B35 yang membutuhkan bahan baku minyak sawit dalam jumlah besar. "Idealnya, menjelang Ramadhan dan lebaran, pemerintah harus memprioritaskan crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng dibanding biodisel," ungkapnya.

Secara statistik, lanjut Bhima, memang penggunaan CPO untuk bahan baku pangan porsinya menurun dalam beberapa tahun kebelakang, sementara CPO untuk biodisel terus naik.

Dia menegaskan pemerintah bersama aparat mengawasi rantai distribusi MINYAKITA yang rawan terjadi penimbunan dan oplosan, terutama di daerah perbatasan dan pelabuhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top