Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Tindak Tegas Perusaahan Pembakar Hutan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Saat ini, 6 dari 18 provinsi yang rawan terjadi kebakaran telah ditetapkan berstatus siaga darurat, diantaranya Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi. Diperlukan tindakan tegas untuk menindak perusahaan yang terbukti jadi penyebab Karhutla.

Maryo Saputra Sanuddin, Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch mengatakan itu di Jakarta, Selasa (13/8). Menurut Maryo, korporasi menjadi salah satu yang perlu disoroti dalam kasus Karhutla di Tanah Air. Karena memang berdasarkan pantauan Sawit Watch sebanyak 54 titik api ditemukan berada dalam kawasan konsesi kebun yang tersebar disejumlah provinsi.

Sementara itu, Inda Fatinaware Direktur Eksekutif Sawit Watch mengatakan BMKG sudah memprediksi bahwa musim kemarau di Indonesia akan berlangsung panjang. Potensi terjadinya kebakaran pun sangat tinggi. Sayangnya, hal tidak diikuti dengan tindakan pencegahan oleh pemerintah. Upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, belum optimal.ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top