Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Pelaku Penganiayaan Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Tapsel

Seorang pria TR (43) pelaku penganiayaan korban Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, ditahan Polres Tapanuli Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, akhirnya pelaku penganiayaan kades di Tapanuli Selatan ditangkap.

Medan - Tindak tegas, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang petani diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.

"Terduga pelaku penganiayaan adalah TR (43) seorang petani warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, diringkus, Minggu (19/03) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Senin.

Imam menyebutkan Sabtu (18/03) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berangkat ke Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka TR karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, sebagaimana dimaksud pasal 351 KUH Pidana.

Kapolres mengatakan sesampainya di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, team II opsnal berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu hari. Pada hari Minggu, sekira pukul 17.00 WIB, team II opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja di lahan milik masyarakat.

"Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Kapolres menambahkan selanjutnya tim opsnal membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (20/12) tahun 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan pintu rumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top