Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, KKP Amankan Enam Kapal di Wilayah Rawan Pencurian Ikan

Foto : ANTARA/HO-KKP

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat meninjau Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia bernama KM PKFB 1032 yang tertangkap melakukan illegal fishing di WPPNRI 571 Selat Malaka.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tindak tegas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan lima unit kapal ikan Indonesia (KII) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Teluk Tobo dan Laut Sulawesi dan satu unit kapal ikan asing (KIA) di perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu menuturkan, kapal berbendera Malaysia yakni Kapal Motor (KM) PKFB 1032 yang berukuran 50,77 gross ton ini, sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

"Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangan saat kapal berada di grey area," terang Adin.

Kapal berbendera Malaysia itu rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar serta didapati barang bukti berupa muatan ikan campur kurang lebih 110 kg.

Diketahui kapal ini turut mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl yang merusak ekosistem, pasalnya alat ini tak hanya menjaring ikan target, namun ikan non target juga berpotensi terjaring.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top