Tindak Tegas, Kejati Jatim tahan tiga tersangka kredit fiktif Rp50,2 miliar
Foto : ANTARA/HO Kejati Jatim
Petugas Kejati Jatim menggelandang salah satu tersangka kredit fiktif BNI Gresik, Selasa (9/5).
"Penyidik pidana khusus Kejati Jatim akan terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif ini," tuturnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya