Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, DLH Bengkulu Ancam Cabut Izin Perusahaan Lalai Kelola Sampah B3

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.

Lanjut Riduan, yang berkaitan dengan fasilitas pengolahan limbah cair seperti limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume prosedur penanganan dan penyimpanannya.

"Sehingga rumah sakit atau klinik harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah sendiri," sebut dia.

Diketahui, limbah dari pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori utama, yaitu limbah umum, limbah patologis (jaringan tubuh), limbah radioaktif, limbah kimiawi, limbah berpotensi menular (infectious), benda-benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksik, dan kontainer dalam tekanan.

Oleh karena itu, diperlukan yang perhatian khusus terhadap limbah yang dapat menyebabkan penyakit menular (infectious waste) atau limbah bio medis.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top