Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tindak Hoaks Penanganan Pandemi

Foto : ISTIMEWA

jangan berbuat hoaks

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kabareskrim Polri KomjenPol Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jika pelanggaran person to person, terapkan restorative justice. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tindak tegas," kata Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Agus menyebutkan banyaknya berita bohong terkait denganCovid-19 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal. "Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat," kata Agus.

Polri melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaranberita bohong terkait dengan penanganan pandemic, salah satunya dokter Lois Owien.

Di sisi lain, Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top