Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2019 - KPU Terima Laporan Sumbangan Dana Kampanye

Timses Boleh Sampaikan Visi Misi Calon Presiden

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bergandeng tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPU bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden menyepakati moderator yang akan memandu debat perdana Pilpres 2019 adalah Ira Koesno dan Imam Priyono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penyampaian visi dan misi pasangan capres-cawapres pada 9 Januari 2019 mendatang. Visi dan misi itu dapat disampaikan langsung oleh pasangan capres-cawapres atau tim sukses.

"Mau tim kampanyenya saja boleh, capres-cawapresnya boleh, yang penting masing- masing sepakat apa yang mau dihasilkan," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1). Arief menegaskan, menurutnya hal terpenting yaitu kesepakatan masing-masing pihak. KPU, dikatakan Arief, akan memberikan waktu dua jam untuk menyampaikan visi dan misi.

"KPU kan sudah memberikan rancangannya waktu itu, nanti masing-masing diberikan slot dua jam. Mau siapa dulu silakan saja, mau duaduanya tampil bareng, silakan saja. Yang penting bagi KPU, apa yang diputuskan semuanya sepakat," ujar Arief. Menurutnya, KPU akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi dalam bentuk forum.

Hal ini karena sosialisasi memerlukan waktu yang lebih panjang. "Pokoknya bagi KPU begini, KPU memfasilitasi kegiatan sosialisasi penyampaian visi-misi karena kalau dalam forum sosialisasi lebih rileks, waktunya panjang tidak diatur dengan ketat," tuturnya. Pendapat yang sama disampaikan komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik.

Evi menegaskan tujuan penyampaian visi-misi ialah memberikan pengenalan awal kepada masyarakat mengenai visi-misi sebelum digelarnya debat. Penyampaian visi-misi digelar delapan hari sebelum debat perdana capres. "Perlu memahami bahwa kewajiban paslon adalah Debat Paslon. Penyampaian visimisi bagian dari kewajiban KPU menyosialisasi visi-misi paslon, sehingga bisa dengan tim kampanye," ujar Evi.

Dana Kampanye

Sementara itu, berdasar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diserahkan Tim Kampanye Nasional (TKN) ke KPU, tercatat nilai penerimaan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 1 Januari 2019 mencapai 55,9 miliar rupiah. Jumlah tersebut terdiri dari 11,9 miliar rupiah laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan ke KPU 22 September 2018, dan 44,8 miliar rupiah terhitung sejak 23 September 2018.

Menurut Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono, dana awal kampanye sebesar 11,9 miliar rupiah didapat TKN dari sejumlah pihak, yaitu sumbangan perorangan satu miliar rupiah, sumbangan badan usaha non-pemerintah 7,5 miliar rupiah, dan sumbangan barang dari partai politik senilai 3,4 miliar rupiah.

Sedangkan dana kampanye sebesar 44,8 miliar rupiah didapat dari sumbangan berbagai pihak. Sebanyak 55,9 miliar rupiah dana kampanye itu pun seluruhnya telah digunakan oleh TKN untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu misalnya, konsolidasi tim kampanye daerah (TKD) di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Sulawesu Selatan, Bali, hingga Papua.

Dana kampanye juga digunakan untuk rapat kerja nasional TKN di Surabaya, dan workshop. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, belum menyumbang dana untuk kampanye Pilpres 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno juga melaporkan dana kampanye untuk pemilu mendatang sebesar 54 miliar rupiah.

Bendahara BPN, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon, terutama Sandiaga Uno. "Jumlah total dari BPN Prabowo-Sandi saat ini di angka 54 miliar rupiah. Kalau dibreakdown tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi, sekitar 70-an persen, setelah itu Pak Prabowo sekitar 30 persen," ungkap Thomas.

rag/tri/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top