![Tim Ahli Serahkan Nilai Calon Hakim MK ke DPR](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqkxkul_resized.jpg)
Tim Ahli Serahkan Nilai Calon Hakim MK ke DPR
![Tim Ahli Serahkan Nilai Calon Hakim MK ke DPR](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqkxkul_resized.jpg)
Harjono, Panel Ahli Calon Hakim MK
Sementara itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan akan segera menggelar sidang paripurna untuk melantik Hakim Konstitusi terpilih setelah Komisi III DPR RI memutuskan dua nama Calon Hakim MK terpilih, karena masa jabatan dua Hakim Konstitusi yang akan diganti habis pada 21 Maret.
"Paripurna secepatnya. Begitu ada keputusan di Komisi III, kita akan gelar paripurna untuk menetapkan itu. Sekurang-kurangnya itu pada masa penutupan sidang," ucapnya.
Bamsoet menuturkan, semua fraksi sudah memiliki nama rekomendasi masing- masing, sehingga ia berharap pada rapat penentuan yang dilakukan Komisi III berjalan dengan lancar. Menurutnya, proses penentuan hakim MK hanya terhambat pada masa reses kemarin yang mengakibatkan harmonisasi antar fraksi tertunda.
"Sebetulnya sudah clear semua sejak awal. Semua masing- masing fraksi sudah punya nama, tinggal menunggu harmonisasi," pungkasnya. tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya