Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Incar 4 Pelanggaran

Foto : Antara

Ilustrasi tilang manual.

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta setelah sempat digantikan dengan tilang elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan tilang manual yang kembali diberlakukan hanya akan menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, seperti pemalsuan dan pelepasan nomor polisi (Nopol) hingga balap liar.

"Tilang manual berlaku untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja pelanggaran-pelanggarannya," ujarnya, pada Selasa (6/12) seperti dikutip dari laman NTMC Polri.

Latif menuturkan pemberlakuan tilang manual ini bermaksud untuk menindak para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik. Untuk prosedur tilang manual, ia menjelaskan akan diberlakukan seperti halnya tilang manual sebelumnya.

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor. Kita periksa, kalau tidak sesuai, kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top