Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergi Bisnis

TikTok Gandeng "E-Commerce" Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Tidak ada masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai mana yang ditawarkan lebih bagus, pelayanan lebih baik. Kita tidak bisa melarang, TikTok mau bermitra dengan siapa pun yang pasti satu, comply dengan regulasi," katanya pula.

Larangan Operasional

Lebih lanjut Temmy menjelaskan pelarangan operasional TikTok Shop lantaran tidak memenuhi peraturan yang berlaku lantaran izin sebagai media sosial malah turut digunakan sebagai e-commerce, sehingga menimbulkan kesenjangan.

Dia menegaskan bahwa selama ini TikTok hanya memegang izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing atau KP3A yang seharusnya tidak boleh berjualan dan hanya boleh melayani pengaduan konsumen dan market research.

Baca Juga :
Upgrade Skill UMKM

"Di Tiongkok sendiri itu diatur tidak boleh ada platform monopoli. Pada saat Alibaba berkuasa di sana, sampai 70 persen pasar itu Pemerintah Tiongkok langsung mengeluarkan regulasi. Sekarang Alibaba cuma 30 persen, itu maksimal. Jadi di negara asalnya aja diatur, masa di kita bebas? Tidak dong," kata dia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top