Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TikTok Gandeng Bawaslu dan KPU Lindungi Pengguna dari Misinformasi dan Disinformasi

Foto : istimewa

Para pembicara berfoto bersama dalam usai acara Lokakarya #SalingJaga. Kegiatan ini mengajak para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform tersebut dan juga menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menuturkan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak semata menjadi tanggung jawab KPU atau lembaga pemerintah lain. Perlu peran masyarakat serta platform digital sebagai salah satu sumber informasi yang hadir secara cepat bagi masyarakat.

"Kami menyambut baik berbagai inisiatif yang dilakukan TikTok, 5 Panduan Komunitas TikTok khususnya dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada dan melawan bahaya misinformasi dan disinformasi di ranah digital," ucapnya.

Di luar kolaborasi dengan pemerintah dan organisasi sipil, TikTok juga terus menggaungkan kampanye #SalingJaga yang mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Kampanye ini juga mengingatkan pentingnya bagi warganet untuk memegang kendali penuh terhadap informasi yang mereka buat, konsumsi, maupun sebarkan di ranah daring.

"Kolaborasi adalah kunci melawan penyebaran misinformasi di ruang digital. Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk #SalingJaga keamanan pengguna dan kebenaran informasi yang ada di ruang digital, untuk bersama-sama menghadirkan pengalaman membuat dan berbagi konten yang aman dan positif," tutup Firry.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top