TikTok dan ByteDance Menggugat Pemerintah AS
Pengguna TikTok berunjuk rasa di luar US Capitol menjelang pemungutan suara DPR mengenai RUU yang dapat mengakibatkan larangan AS terhadap TikTok karena masalah keamanan nasional, pada 13 Maret 2024.
Gugatan itu juga mengatakan bahwa divestasi yang diminta agar TikTok tetap beroperasi di AS "tidak mungkin", dan tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Gedung Putih dapat memperpanjang batas waktu 270 hari satu kali, sebanyak 90 hari. Selama periode ini, aplikasi tersebut akan terus beroperasi untuk sekitar 170 juta penggunanya di AS.
Penutupan TikTok
ByteDance mengatakan pihaknya tidak berencana menjual TikTok, sehingga gugatannya, yang kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung AS, sebagai satu-satunya pilihan untuk menghindari larangan.
"Tidak ada keraguan: Undang-undang tersebut akan memaksa penutupanTikTokpada 19 Januari 2025," kata gugatan tersebut, "membungkam (mereka) yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi dengan cara yang tidak dapat ditiru di tempat lain."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya