Tiga Pejabat Kembali Aktif
Pejabat yang baru dilantik diminta memaksimalkan kinerjanya masing-masing sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang keras seluruh pejabat, termasuk pejabat yang baru dilantik, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pungutan liar atau pungli.
"Saya tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan pungli. Tidak boleh. Para pejabat juga tidak boleh membiarkan pelanggaran lainnya terjadi," kata Djarot usai melantik sejumlah pejabat eselon di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Terlebih, menurut mantan Wali Kota Blitar itu, tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima oleh para pejabat saat ini jumlahnya sudah cukup tinggi, sehingga tidak sepantasnya melakukan pungli.
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila ada pejabat yangtertangkap tangan melakukan pungli atau bahkan korupsi, maka akan segera dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya