Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika

Tiga Kasus Narkoba Libatkan Artis Tak Berkaitan

Foto : Antara

Tersangka penyalahgunaan ganja.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan artis yang diungkap dalam kurun waktu sepekan terakhir tidak saling berkaitan.
"Kalau ada yang bertanya apakah ada kaitannya dengan publik figur yang lain? Ini tidak ada kaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Zulpan mengatakan, hal itu dipastikan karena dalam tiga kasus tersebut polisi menemukan tiga jenis narkotika yang berbeda. "Mereka kan menggunakan narkoba yang jenisnya berbeda," jelasnya.
Dalam kurun waktu sepekan, Polda Metro Jaya menangkap tiga selebritas dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Kasus pertama melibatkan aktor Jeff Smith yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (9/12) di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Jeff ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Kasus kedua melibatkan artis Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat (10/12) di rumahnya di bilangan Kalideres, Jakarta Barat.
Bobby ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan kasus ketiga melibatkan artis Rizky Nazar yang ditangkap pada Senin (13/12) di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur
Rizky ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas perkara penyalahgunaan ganja.

Jenis Ganja
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar karena menggunakan narkotika jenis ganja. "Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar, 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Zulpan, dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
Dijelaskan Zulpan, barang bukti yang disita yakni ganja seberat satu gram. "Barang bukti ganja seberat satu gram," jelasnya.
Zulpan mengungkapkan Rizky ditangkap pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top