Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiga Anggota Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu-sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng menggerebek tiga anggota polisi yang kedapatan berpesta sabu-sabu. Mereka ditangkap di sebuah rumah Jalan Ngesrep Barat III No 60, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/8). Barang bukti sabu seberat 100 gram berhasil diamankan beserta empat wanita dan penghuni rumah bernama BR alias Ce Ming.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol R Djarod Padakova, membenarkan jika ada tiga anggota Polri yang tertangkap saat pesta narkoba. Meski demikian, dia enggan menyebutkan secara terperinci identitas maupun satuan ketiga anggota Polri itu. "Saat ini, mereka sudah dibawa ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," kata Djarod, di Semarang, kemarin.

Penggerebekan itu dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah yang dikontrak Ce Ming. Dalam rumah tersebut, petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak kurang lebih 100 gram yang disimpan di dalam tas, paket sabu kecil kurang lebih 2 gram, dan 2 butir pil ineks serta alat isap. SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top