Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tidak Perlu Vaksin Booster, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Anak-Anak untuk Mudik

Foto : Istimewa

Anak-Anak Tidak Harus Vaksin Booster untuk Mudik.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran asalkan sudah vaksin booster. Kendati demikian, vaksin booster hanya dapat dikenakan pada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengenai Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), vaksin booster hanya dapat dikenakan pada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Lalu bagaimana dengan anak-anak yang hendak mudik?

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam keterangan resminya mengatakan anak-anak tak harus vaksin booster.

Anak-anak hanya perlu memperlihatkan hasil tes negatif apabila sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Sementara bagi anak-anak yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, diharuskan memperlihatkan hasil tes usap PCR.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top