Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tidak Jadi 3 Periode! Jokowi Tetapkan Tanggal Pemilu 2024 dan Butuhkan Dana Rp 110,4 triliun

Foto : Antara

Biro Pers Sekretariat Presiden

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 110,4 triliun untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," bunyi Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi pada Senin (11/4).

Namun dalam penetapan anggaran tersebut, Jokowi meminta agar biaya dihitung ulang supaya persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat dilakukan secara bertahap.

"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada di Istana Bogor pada Minggu (10/4) Jokowi meminta jajaran menterinya untuk menegaskan ke masyarakat bahwa Pemilu serentak telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan tahapan pelaksanaan Pemilu akan dimulai pada Juni 2022.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menepis asumsi yang beredar di masyarakat adanya penundaan pelaksanaan Pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode.

"Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," ujar Presiden.

Jokowi juga menghimbau jajaran para menteri, khususnya Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk berkomunikasi intens dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna merencanakan program Pemilu yang lebih detail dan tidak multitafsir.

"Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan," ungkapnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top