![Tidak Hanya Bupati Bogor, Sosok Pejuang Demokrasi Peraih Nobel Ini juga Terjerat 11 Kasus Korupsi dan Hadapi Ancaman Hukuman 190 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/tidak-hanya-bupati-bogor-sosok-pejuang-demokrasi-peraih-nobel-ini-juga-terjerat-11-kasus-korupsi-dan-hadapi-ancaman-hukuman-190-tahun-penjara-220427161039.jpg)
Tidak Hanya Bupati Bogor, Sosok Pejuang Demokrasi Peraih Nobel Ini juga Terjerat 11 Kasus Korupsi dan Hadapi Ancaman Hukuman 190 Tahun Penjara
![Tidak Hanya Bupati Bogor, Sosok Pejuang Demokrasi Peraih Nobel Ini juga Terjerat 11 Kasus Korupsi dan Hadapi Ancaman Hukuman 190 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/tidak-hanya-bupati-bogor-sosok-pejuang-demokrasi-peraih-nobel-ini-juga-terjerat-11-kasus-korupsi-dan-hadapi-ancaman-hukuman-190-tahun-penjara-220427161039.jpg)
Sosok Aung San Suu Kyi
Reuters merangkum Hakim di ibu kota, Naypyitaw, menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan bersidang dan tidak memberikan penjelasan. Namun, tidak jelas apakah dia akan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman.
Informasi itu disampaikan seorang sumber anonim yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup dengan informasi terbatas.
Atas putusan hakim, Suu Kyi dikabarkan akan mengajukan banding.
Pada kasus terakhir, Suu Kyi dituduh menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total 600 ribu dolar Amerika dari mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi sendiri menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya, yang mencakup pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara, hasutan hingga korupsi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya