Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tidak Bisa Paksakan Harga PCR dan Antigen

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui harga swab tes PCR yang dibanderol rumah sakit atau klinik kesehatan di Jakarta masih berbeda-beda. Namun, diyakini semua rumah sakit akan mematuhi harga yang ditetapkan pemerintah yakni 495-500 ribu rupiah.

"Memang masih bervariasi, Insya allah dalam waktu dekat nanti akan capai titik yang sama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, beberapa hari lalu.

Riza mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan RS swasta dan fasilitas kesehatan swasta untuk memakai tarif yang telah diputuskan pemerintah. "Kami tidak bisa paksa, karena banyak sekali dari pihak-pihak swasta yang ikut berpartisipasi," tuturnya.

Dikatakan Riza, layanan fasilitas kesehatan dalam yang cepat bakal menyeratakan tarif sesuai yang ditentukan pemerintah sebesar 495 ribu rupiah. "Dalam waktu dekat ini semua makin turun, semakin murah tes PCR semakin banyak," tuturnya.

Sementara itu, Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) mengikuti kebijakan harga swab PCR yang ditetapkan oleh Kemenkes. "Kami akan mengikuti harga yang ditetapkan Kemenkes yakni sama seperti ketentuan kemenkes harga 900 ribu," kata Kepala Manajemen Bisnis RSPP Agus W Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top