Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tidak Bisa Kabur Lagi, Satgas BLBI Sita Aset Perusahaan Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini akan menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) yang juga milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset yang akan disita ini berupa tanah seluas 124 hektar atau senilai Rp 600 miliar.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud kepada wartawan, Jumat.

Mahfud menyampaikan, kawasan industri tersebut dulunya menjadi lokasi yang dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara.

"Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan," kata dia.

PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top