Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Calon Pimpinan KPK | Sembilan Pati Polri Belum Final Diajukan ke KPK

Tidak Ada Sistem Penjatahan pada Seleksi Capim KPK

Foto : ISTIMEWA

Saut Situmorang

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang membantah ada pembagian jatah posisi untuk setiap instansi pada saat seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Seleksi Capim KPK ini melalui penjaringan. Dipilih jika cocok dan dikembalikan atau disingkirkan jika tidak cocok.

"Jadi sejauh apa nanti kompetensi panitia seleksi (Pansel) Capim KPK menjaring orang berintegritas. Integritas itu definisinya seperti saya bilang berani, jujur, sederhana, kerja keras, dan lainnya," kata Saut, di Jakarta, Kamis (20/6).

Saut menegaskan siapa saja bisa mendaftar menjadi Capim KPK. Walaupun nantinya, akan ada ketentuan dan penilaiannya masing-masing. Dia mengambil contoh pada saat pemilihan Capim KPK pada periode sebelumnya. Pansel KPK pada saat menemukan kelima pimpinan KPK saat ini juga memakai metode dan segala macam masukan, yang dianggap sah-sah saja.

"Jadi jangan disaring dulu sebelum dites, biarkan memberikan masukan sebanyak orang. Karena kita kan harus menghimpun dulu sebanyak orang, Panselnya juga bilang sebanyak mungkin nama," kata Saut.

Menanggapi Pansel Capim KPK yang menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saut mengatakan hal ini wajar dilakukan melihat memberantas korupsi harus dari segala sisi. Pemberantasan korupsi yang disebut Saut sebagai ekosistem ini, dianggap harus didekati dengan berbagai teori.

"KPK ini bagian dari sistem. Dia enggak berada di luar sistem ketatanegaraan kita. Jadi itu harus dipahami menjadi sebuah pendekatan. Dengan berbagai alat tes yang dipakai di KPK itu nantinya ketemu orang-orang yang berintegritas, tidak dipengaruhi oleh ideologi lain selain ideologi selain antikorupsi," kata Saut.

Belum Final

Sementara itu, Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kesembilan perwira tinggi (Pati) Polri diketahui telah mengajukan kesediaan untuk maju sebagai Capim KPK. Meski begitu, Mabes Polri menegaskan bahwa kesembilan nama Pati tersebut, belum final untuk diajukan ke KPK.

Menurut Dedi, pihaknya baru saja ditelepon staf SDM yang menyatakan bahwa nama-nama tersebut belum final. "Saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final," kata Dedi.

Terhadap kesembilan nama-nama Pati tersebut, tambah Dedi, akan dilakukan tahapan pemeriksaan administrasi secara internal tentang kompetensi, persyaratan, rekam jejak, dan lain-lainnya.

Kalau semua tahapan sudah dilalui para Pati tersebut maka Mabes Polri akan berkirim surat ke Pansel Capim KPK. "Apabila sudah final, akan disampaikan surat resmi ke Pansel Capim KPK. Karena dari tahapan pendaftaran sampai 4 Juli 2019. Masih cukup panjang waktu bagi Polri untuk memeriksa secara internal dulu," kata Dedi.

Dari informasi yang beredar, kesembilan nama tersebut adalah Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar; Pati Polri Penugasan Badan Siber dan Sandi Negara, Irjen Pol Dharma Pongrekun; Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung; Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur.

Selanjutnya Pati Polri Penugasan Kementerian Ketenagakerjaan, Brigjen Pol M Iswandi Hari; Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto; Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul; Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih; dan Wakil Polda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani. ola/eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top