Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Kasus Dokter Gigi Romi Syofpa

Tidak Ada Alasan Bupati Solok Selatan Menolak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Padahal, nilai tes Romi teratas. Romi Syofpa sendiri adalah dokter gigi penyandang disabilitas. Merasa diperlakukan tidak adil, Romi menempuh jalur hukum dan mengadukan nasibnya ke berbagai lembaga, salah satunya ke Kementerian Dalam Negeri.

Hari Rabu (31/7), dengan diantar anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka, dokter Romi bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Untuk mengupas hal itu lebih lanjut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Berikut petikannya.

Apa langkah sikap Kemendagri atas kasus CPNS yang dialami Dokter Romi?

Pada saat saya ke Kota Padang, saya bertemu gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Dijelaskan, gubernur dan wakil gubernur sudah mengirim surat yang pada prinsipnya permintaan bahwa tenaga medis di Sumbar umumnya, khususnya di Kabupaten Solok, itu masih kurang. Nah, Dokter Romi ini lulus tes dan kemampuannya masih dibutuhkan sehingga tidak ada alasan bagi Bupati Solok Selatan menolaknya.

Jadi, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar telah proaktif mendesak Pemkab Solok agar menyelesaikan kasus drg Romi?

Ya, apalagi yang berkaitan dengan tenaga medis. Pada saat ini, Gubernur kan sedang ada acara di luar (luar negeri), suratnya semua diproses oleh Wagub, itu yang disampaikan kepada saya. Dan Gubernur dan Wagub sudah berjanji untuk terus memproses. Terus membantu, memanggil Bupati Solok, termasuk Ombudsman juga akan memanggil Bupati Solok.

Jadi kesimpulannya drg Romi memenuhi syarat?

Pertimbangannya tenaga medis di Solok itu sangat dibutuhkan dan Romi memenuhi syarat. Secara fisik dia bisa untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, itu saja intinya.

Langkah Kemendagri sendiri bagaimana?

Nanti Pak Dirjen Otda (Dirjen Otda Akmal Malik) untuk melakukan pendekatan kepada Bupati Solok dan memproses. Bupati Soloknya juga sudah diminta hadir ke Ombudsman.

Jadi, bagaimana nasib drg Romi?

Begini, tenaga medis di Solok itu sangat kurang. Nah, Romi telah memenuhi syarat jadi PNS. Jadi begitu. Semangat terus jangan putus berjuang untuk mengabdi kepada masyarakat di sana. Tenaganya sangat dibutuhkan.

Sudah koordinasi dengan Menpan?

Ya, kemarin sudah konferensi pers dengan Menpan. Secara prinsip sesuai ketentuan, karena ada 2 persen menurut ketentuan yang bisa masuk (disabilitas jadi PNS) sepanjang secara fisik, secara keilmuan semua bisa. Dan Ibu Romi kan lulus semua itu. Jadi, tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis untuk menolak dengan alasan yag tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kita sebagai warga negara sama semua, punya hak, punya fungsi, punya kedudukan yang sama, membantu daerah, membantu masyarakat. Jadi sudah clear semua. Komitmen Gubernur dan komitmen Bupati Solok juga sudah ada.

Bupati Solok cenderung ingin drg Romi masuk di tahun berikutnya, sementara ia lulus tes tahun 2018. Tanggapan Anda?

Tahun ini masuknya terhitung tahun 2018. Ini kan sebagaimana surat Wagub Sumbar ke Bupati Solok. Ya, untuk segera diproses. Tidak ada alasan untuk menolak, karena secara fisik, keilmuan Ibu Romi bisa menangani (pasien), kecuali misalnya tangannya yang ada masalah.agus supriatna/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top