Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

Thailand Digelar Pemilu pada 24 Februari

Foto : AFP/PORNCHAI KITTIWONGSAKUL

Prayut Chan-Ocha

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Junta militer di Thailand pada Selasa (11/12) mencabut larangan kampanye politik seiring dengan akan dilaksanakannya pemilihan umum pada 2019. Larangan kampanye politik itu diberlakukan lebih dari 4 tahun lalu setelah terjadi kudeta di Thailand.

"Setiap partai politik diperbolehkan berkampanye untuk membeberkan visi mereka," demikian bunyi pengumuman yang diteken pemimpin junta, Prayut Chan-Ocha, dan dipublikasikan oleh media milik istana kerajaan, Royal Gazette. "Junta memutuskan untuk menghapus larangan kampanye sebelum pemilu," imbuh pengumuman itu.

Sejak junta mengambil alih kekuasaan pada Mei 2014, segala bentuk aktivitas politik gelap di Thailand dilarang.

Pemerintah yang berkuasa di Thailand sebenarnya sudah melonggarkan larangan kampanye pada September lalu dimana membolehkan partai politik untuk merekrut anggota baru dan memilih pemimpin partai. Walau ada pelonggaran larangan, kampanye dan pawai di jalanan tetap dilarang.

Setelah ada perintah resmi pencabutan larangan kampanye politik ini, Komisi Pemilihan Umum Thailand pun segera mengkonfirmasi bahwa waktu pelaksanaan pemilu adalah pada 24 Februari 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top