Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TGIPF: PSSI Harus Tanggung Jawab atas Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan

Foto : Setkab.go.id

Ketua TGIPF Mahud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10). TGIPF menyatakan, pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas insiden kelam yang menewaskan 132 orang tersebut.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu, pertama berdasar pada aturan-aturan resmi, yang kedua berdasar moral," kata Ketua TGIPF Mahfud MD dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, yang diunggah akun YouTube Sekretariat Kepresidenan, Jumat (14/10).

Mahfud pun mengakui, hukum sebagai norma sering kali dimanipulasi. Menurutnya, tanggung jawab hukum harus merujuk pada asas hukum yang berbunyi salus populi suprema lex.

"Tapi, hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. tanggung jawab asas hukum itu apa? Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," ucapnya.

Ia juga menyinggung sejumlah pihak terliat dalam tragedi kanjuruhan saling melempar tanggung jawab dan merasa saling benar melakukan prosedur.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top