Terungkap! Ternyata Ini Biang Kerok yang Buat Polri Terkendala Usut Kematian Brigadir J
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut ada kendala dalam mengusut kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Ia mengakui terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," kata Agus dalam konferensi pers, dikutip Jumat (5/8).
"Sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri, dari Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Ia menyebut, jika ditemukan adanya proses pelanggaran pidana yang menghambat proses penyidikan, maka akan diproses secara hukum pidana terhadap yang bersangkutan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya