Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Terungkap! Ternyata Ada Banyak Aset BLBI yang Telah Dikuasai Pihak Ketiga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan pemerintah sedang membuat regulasi untuk aset-aset negara yang digunakan tanpa hak oleh pihak tidak berkaitan, seperti organisasi masyarakat.

Rionald mengatakan belum bisa mengatakan berapa angka pasti aset negara yang dipakai oleh pihak lain secara tanpa hak.

"Itu sih daftarnya panjang dalam rangka BPPN asetnya akan kita tertibkan banyak daftar asetnya banyak sebagai contoh yang eks Ongko itu banyak ada 300-an. Jadi kalau kau tanya berapa ribu banyak," kata Rionald di Bandung, Jumat (17/12).

Rionald menyebutkan pihaknya kedepannya akan melakukan penertiban terhadap aset-aset milik negara yang dikelola oleh pihak lain.

"Ini kan kita melakukan penertiban baru akan kita ketahui apakah aset itu memang masih kosong atau dimiliki orang memang dengan berjalannya waktu itu akan kita bereskan, misalnya yang Lippo taman sari itu dikelola orang," kata Rionald.

Sebelumnya, terjadi pada salah satu aset negara yang digunakan tanpa hak oleh ormas Pemuda Pancasila di wilayah Jakarta Pusat.

Segera polisi pun melakukan pengosongan atas bangunan yang sebelumnya dikuasai oleh organisasi Pemuda Pancasila (PP) itu. Gedung tersebut merupakan aset milik negara yang terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top