Tersangkut Kasus Richard Mille, IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel
Ilustrasi
Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.
Tony lantas mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik.
Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun atas atensi Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sedangkan Kompol Abdul Rahim didemosi selama 10 tahun. Hanya nama Andi Rian Djajadi yang hingga kini tak tersentuh hukum.
"Tetapi dia juga dipromosikan sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan," ujar Sugeng.
Sugeng lantas mempersoalkan kasus Andi Rian itu terhadap penunjukannya sebagai Kapolda Kalsel. Ia khawatir dengan adanya kasus pemerasan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Andi Rian di Polda Kalimantan Selatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya