![Tersangka Pembajakan Truk Tangki BBM Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy9ps6v_resized.jpg)
Tersangka Pembajakan Truk Tangki BBM Ditahan
![Tersangka Pembajakan Truk Tangki BBM Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy9ps6v_resized.jpg)
Foto : istimewa
Perampasan itu diketahui terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (18/3) sekitar pukul 05.00 WIB di pintu Tol Ancol dan pintu Tol Podomoro.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. "Ancaman hukumannya itu di atas sembilan tahun," kata Budhi. jon/Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara
Komentar
()Muat lainnya