Tersangka Hakim Agung, Gazalba Saleh, Penuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Pengurusan Perkara
Hakim Agung Gazalba Saleh
JAKARTA - Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12).
"Informasi yang kami peroleh, benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
KPK menetapkan Gazalba bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dua tersangka lain yang ikut diperiksa KPK adalah Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba. Gazalba bersama asisten dan stafnya itu merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.
KPK belum menahan tersangka Gazalba karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pada Senin (28/11). Saat itu, KPK menerima konfirmasi dari Gazalba soal penjadwalan ulang pemanggilannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya