![Ternyata Mereka Ini Pemasoknya, Polda Maluku Tangkap Enam Tersangka Penyelundup Senjata ke Papua](https://koran-jakarta.com/images/article/ternyata-mereka-ini-pemasoknya-polda-maluku-tangkap-enam-tersangka-penyelundup-senjata-ke-papua-221021220104.jpeg)
Ternyata Mereka Ini Pemasoknya, Polda Maluku Tangkap Enam Tersangka Penyelundup Senjata ke Papua
![Ternyata Mereka Ini Pemasoknya, Polda Maluku Tangkap Enam Tersangka Penyelundup Senjata ke Papua](https://koran-jakarta.com/images/article/ternyata-mereka-ini-pemasoknya-polda-maluku-tangkap-enam-tersangka-penyelundup-senjata-ke-papua-221021220104.jpeg)
Foto : ANTARA/HO
Ilustrasi senjata api.
Adapun enam tersangka yang telah ditahan saat ini karena terlibat dalam kasus tersebut yakni MP, DS, PC, PS NT, dan D.
"Tersangka terancam dikenakan UU Darurat Nomor 12/1951," katanya.
Sebelumnya tentara dan polisi menangkap lima warga Maluku Tengah karena terlibat dalam bisnis penyelundupan senjata api.
Dari lima tersangka, dua tersangka MP dan DS ditangkap oleh personel intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022).
Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya