Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ternyata Ini yang Menyebabkan Dalang Kondang Ki Manteb Soedarsono Meningal Dunia

Foto : ANTARA/HO

Petugas yang mengenakan alat pelindung diri lengkap mengurus pemakaman dalang terkenal Ki Manteb Soedarsono di rumah duka di Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Karanganyar - Dalang terkenal Ki Manteb Soedarsono sebelum meninggal dunia sempat memperbaiki seperangkat wayang kulit di rumahnya diDusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, KabupatenKaranganyar, Jawa Tengah.

"Saya bertemu terakhir dengan Pakde, Ki Manteb Soedarsono, saat memperbaiki wayang kulit yang rusak di rumah joglonya itudua pekan lalu," kata Ade Irawan, keponakan Ki Manteb, di rumah duka di Dusun Sekiteran, Jumat.

Menurut Ade, KiMantebsangat teliti dalam merawat wayang kulit koleksinya.

Ki Manteb Soedarsonomeninggal dunia pada usia 73 tahun di rumahnya di Dusun Sekiteranpada Jumat pagi karena sakit.

Ademengatakan bahwa Ki MantebSoedarsonoselama ini sakit paru-paru dan kemudian terserang COVID-19.

"Setelah dites usap antigen hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Istri almarhum Ki Manteb, Suwarti, juga dinyatakan positif tetapi kondisinya baik, masuk orang tanpa gejala," katanya.

Ki Manteb Soedharsonokondisi kesehatannyamenurun sejakSenin (28/6), setelah melakukan siaran langsung pertunjukan wayang. Kondisinya kemudian sempat membaik, namun memburuk lagisejak Kamis (1/7).

Keluarga hendak membawa Ki Manteb ke rumah sakit, tetapi karena rumah sakit penuh akhirnya Ki Mantebhanya bisa menjalani perawatan di rumah sampai meninggal dunia.

Jenazah Ki Mantebakan dimakamkan sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19 di permakaman keluarga Swana, tidak jauh dari rumah duka di Dusun Sekiteran, padaJumat siang.

"Kami menunggu antrean pemakaman dari petugas pemakaman Satgas COVID-19 kabupaten," kata Ade.

Ia menambahkan, keluarga sudah melapor ke Satuan Tugas PenangananCOVID-19 Kecamatan dan sepakat melarang warga melayat ke rumah duka hingga dua hari ke depan.

Selain itu, menurut dia,penyemprotan disinfektansudah dilakukan di rumah duka dan sekitarnya dan akan dilakukan lagi setelah jenazah dimakamkan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top