Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terkait LHKPN Rafael Alun Trisambodo, KPK Tingkatkan ke Tahap Penyelidikan

Foto : antarafoto

Rafael Alun Trisambodo saat di KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah sempat meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

JAKARTA - Setelah sempat meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3).

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan langkah selanjutnya adalah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top