Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Vaksinasi untuk Menekan Penularan Korona

Terjadi Peningkatan Tren Kematian akibat Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan tren kematian akibat Covid-19 mulai meningkat meski lebih rendah dibandingkan ketika gelombang kedua penularan pandemi. Penambahan kasus positif nasional pada gelombang ketiga saat ini melonjak tajam lebih cepat dibandingkan gelombang kedua.

"Peningkatan kasus positif ini berdampak pada tren kematian yang saat ini sudah meningkat. Kabar baiknya, peningkatan di masa lonjakan ketiga ini jauh lebih rendah dibanding di masa lonjakan kedua," kata Wiku dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Selasa (15/2).

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menjelaskan, pada pekan lalu terdapat 505 orang meninggal dunia, sedangkan di masa lonjakan akibat penularan varian Delta terdapat lebih dari 12.000 orang meninggal dunia. Jumlah kenaikan per pekan pada pekan lalu hampir mencapai jumlah saat puncak kedua di masa penularan varian Delta.

Dia menyebut dengan terjadi penambahan sekitar 291.000 kasus Covid-19 pada pekan lalu, saat terjadi kenaikan akibat Omicron, dibandingkan penambahan 350.000 kasus ketika puncak penularan akibat Delta terjadi tahun lalu.

Terjadi juga tren kenaikan keterisian tempat tidur rumah sakit meski masih lebih rendah jika dibandingkan puncak ketika gelombang kedua. Tingkat keterisian nasional saat ini 32,85 persen, dibandingkan 77,32 persen yang menjadi rekor tertinggi ketika penyebaran varian Delta mencapai puncaknya.

Tekan Penambahan

Meski memiliki jumlah kematian yang lebih rendah, Wiku tetap mengingatkan pentingnya tetap menekan penambahan kasus khususnya untuk menghindari kelompok rentan tertular Covid-19.

"Mencegah agar tidak tertular adalah cara terbaik untuk menyelamatkan nyawa terutama orang di sekitar kita yang lanjut usia, penderita komorbid dan tidak atau belum dapat divaksin," demikian Wiku.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mengatakan jumlah daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 meningkatkan. Peningkatan ini terjadi di wilayah Jawa, Bali, wilayah non-Jawa dan Bali.

Menurut Safrizal, di wilayah Jawa Bali, jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 naik dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Begitu juga dengan status daerah pada PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 turun dari 30 daerah menjadi empat daerah.

"Sementara itu, di wilayah non-Jawa dan Bali, jumlah daerah pada PPKM Level 3 juga naik sangat signifikan dari tiga daerah menjadi 113 daerah. Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM Level 2 turun dari 219 daerah menjadi 210 daerah, dan daerah dengan status PPKM Level 1 juga turun dari 164 daerah menjadi 63 daerah," katanya.

Peningkatan daerah Dengan status PPKM Level 3 ini, tambah Safrizal, seiring dengan melonjaknya penyebaran Covid-19 varian Omicron. Pemerintah dalam rapat terbatas memutuskan memperpanjang PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022.

"Untuk pemberlakuan PPKM Jawa-Bali yang berlaku tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2022, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non-Jawa-Bali yang berlaku tanggal 15 sampai dengan 28 Februari 2022," ujarnya.

Perubahan tersebut, kata Safrizal, dilakukan dengan melihat perkembangan kasus dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. Safrizal mengatakan evaluasi pada daerah di Jawa-Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu dua minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top