Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Terima Kasih Kris Dayanti

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kris Dayanti dikenal banyak orang sebagai penyanyi papan atas tanah air. Penyanyi kelahiran, Batu, Jawa Timur ini pernah melambungkan nama Indonesia dalam ajang festival menyanyi yunior tingkat Asia, Asia Bagus di Singapura pada 1992.

Kris Dayanti, biasa dipanggil KD, pernah bergabung dengan grup vocal 3 Diva bersama Ruth Sahanaya (Uthe) dan Titi Dwi Jayati. Sejak saat itu KD, Uthe, dan juga Titi DJ dikenal sebagai Diva Indonesia.

Istri dari pria Timor Leste, Raul Lemos ini juga dikenal sebagai politisi dari PDIP. Berkat ketenarannya, KD kini menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur V, yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Memang KD bukan penyanyi pertama yang duduk sebagai anggota DPR RI. Sebelumnya ada mantan suaminya, Anang Hermansyah dan Raja Dangdut Rhoma Irama. Kini pun KD bukan satu-satunya penyanyi yang menjadi wakil rakyat, karena ada juga Mulan Jameela dari partai Gerindra.

Dua tahun sudah KD menjadi anggota Komisi IX DPR RI. Selama itu tidak banyak berita, baik kritik atau gagasan yang ia sampaikan kepada eksekutif. Namun kini tiba-tiba berita tentang KD viral karena dia bicara gamblang, blak-blakan, terus terang, transparan tentang pendapatan yang ia peroleh sebagai anggota DPR dalam youtube channel Akbar Faizal Uncensored bertajuk "NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED yang dipandu oleh Akbar Faizal, mantan anggota DPR RI dari Partai Hanura (2009-2013) dan Partai Nasdem (2014-2019).

Dalam channel tersebut, KD mengatakan bahwa dirinya menerima gaji sebesar 16 juta rupiah setiap tanggal 1 setiap bulannya. Empat hari kemudian, atau setiap tanggal 5 setiap bulan, ia menerima tunjangan 59 juta rupiah.

Kemudian ia juga menerima dana aspirasi sebesar 450 juta rupiah lima kali dalam setahun. Ada lagi dana kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar 140 juta rupiah yang ia terima delapan kali dalam setahun. Total selama setahun, seorang anggota DPR menerima uang sebesar 4,270 miliar rupiah. Tentu uang ini bukan sedikit. Jika dirata-rata per bulan, setiap anggota DPR menerima 355,83 juta rupiah.

Pantas saja pernyataan KD menjadi viral dalam waktu singkat. Masyarakat tidak menyangka begitu besarnya uang yang diterima para wakil rakyat. Rasanya tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) level apapun yang menerima dana sebesar itu.

KD kemudian mengklarifikasi bahwa dana aspirasi dan dana kunjungan daerah pilihan yang ia terima bukanlah merupakan pendapatan pribadi para anggota dewan, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di dapil masing-masing.

Anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi itulah yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat. Jadi dana reses yang berasal dari rakyat itu, pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan. Penggunaannya pun harus dilaporkan ke Sekretariat Dewan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Jadi jelas bahwa dana yang diterima anggota DPR tidak semuanya hak pribadi mereka. Kita harus berterima kasih kepada Kris Dayanti yang dengan gamblang telah membuka mata kita bahwa ada dana besar yang diterima anggota dewan yang bukan hak pribadinya. Uang itu adalah uang rakyat yang harus kembali ke rakyat.

Tugas kita sebagai rakyat sekarang adalah mengawasinya dan kemudian melaporkannya bila dana tersebut diselewengkan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih Kris Dayanti.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top