Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terdampak Banjir, Petani Kudus Ajukan Klaim Asuransi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KUDUS - Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang lahan tanaman padinya tergenang banjir mengajukan klaim asuransi karena terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

"Tanaman padi petani yang tergenang banjir ketika terjadi tanggul jebol di Sungai Gelis beberapa waktu lalu, memang memberikan dampak atas tanamannya. Untuk itu, mereka mengajukan klaim asuransi," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh di Kudus, Selasa (12/1).

Dia mencatat total lahan sawah yang tergenang banjir di dua kecamatan mencapai 176,15 hektare (ha). Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu seluas 165 ha dan di Kecamatan Jati seluas 11,5 ha.

Di Kecamatan Jati tercatat hanya di Desa Pasuruhan Lor 10 ha dan Pasuruhan Kidul 1,5 ha, sedangkan di Kecamatan Kaliwungu tersebar di enam desa, meliputi Desa Prambatan Lor, Blimbing Kidul, Setrokalangan, Garung Kidul, Kedungdowo, dan Banget. Umur tanaman berkisar antara 10 hari hingga 80 hari dengan ketinggian genangan ketika banjir berkisar 30 sentimeter hingga 2 meteran.

Hanya saja, dari jumlah lahan yang tergenang banjir tersebut tidak semuanya mengikuti program AUTP karena yang terdaftar hanya 140 hektare. Lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top