Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Terapkan Mitigasi Covid-19 saat Mudik

Foto : ANTARA/Fauzan

Ilustrasi. Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22-4-2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Dilansir dari laman resmi www.pom.go.id di Jakarta, Senin sore, enam vaksin yang diperpanjang batas kedaluwarsanya merupakan produk yang semula memperoleh izin edar darurat di Indonesia selama enam bulan.

Vaksin yang dimaksud adalah vaksin Covid-19 Bio Farma dengan perpanjangan batas kedaluwarsa menjadi 12 bulan, Sinopharm kemasan 1 dosis "prefilled syringe" dengan batas kedaluwarsa 12 bulan, Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 bulan.

Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan dua dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 bulan, AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L, Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan dan Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 bulan.

Dalam keterangan resmi itu dijelaskan batas kedaluwarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan keamanan, kemanfaatan dan mutu yang ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas produk vaksin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top